29 Perusahaan 'Setor' Rp 24 M ke Bupati Kendal
Selasa, 15 Mei 2007 16:40 WIB
Jakarta - Ternyata bukan hanya 9 perusahaan yang 'menyetor' ke Bupati Kendal Hendy Boedoro, tapi total 29 perusahaan. Total setoran itu mencapai Rp 24.314.383.740 dalam waktu 3 tahun, 2003-2005. Demikian terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Suharto, Muhibuddin, Riyono dan Chatarina Girsang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/5/2007)."Terdakwa pada tahun 2003, secara berulang-ulang telah menerima hadiah berupa sejumlah uang dari para pelaksana proyek yang dibiayai dana bantuan Pemda Provinsi Jawa Tengah anggaran 2003 dan APBD Kabupaten Kendal 2003 yang berjumlah Rp 2.575.086.740," ujar JPU Chatarina Girsang.Tahun 2003 itu, Hendy menerima dari 6 perusahaan. Antara lain dari PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek pembangunan stadion utama Kendal Rp 600 juta.Tahun 2004, Hendy menerima dari 27 perusahaan. Jumlah yang diterima juga luar biasa yakni Rp 19 miliar.Tahun 2005 hanya 3 perusahaan yang menyetor. Jumlahnya Rp 467 juta. Sehingga secara keseluruhan, dari 2003-2005, Hendy menerima setoran Rp 24 miliar lebih.Atas perbuatan itu, Hendy didakwa telah menerima hadiah seperti diancam pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor. Itulah dakwaan kedua untuk Hendy.Namun dalam eksepsi yang disampaikan penasihat hukum, Hendy menyatakan tidak pernah berhubungan dengan perusahaan-perusahaan yang disebut. Menurut pengacara Hendy, Farida Sulistyani, semua setoran itu diterima Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Warsa Susilo (sebelumnya ditulis Warsa Susila)."Sesuai dengan uraian penuntut umum, dana dari rekanan tersebut masuk ke rekening kas daerah. Sehingga penuntut umum mempunyai kewajiban untuk mendakwa pihak rekanan di atas yang telah menyerahkan uang kepada Warsa Susilo dan bukan mendakwa terdakwa," tandas Farida.Atas dasar itu, penasihat hukum menyatakan dakwaan JPU error in persona. Ditambah dengan berbagai argumen lain, penasihat hukum meminta hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan.Berikut nama-nama perusahaan yang menyetor untuk bupati yang berlatar belakang PDIP itu:1. PT Abdi Mulia Berkah2. PT Cipta Multi Sarana3. Firma Aries4. PT Satya Cipta Perkasa5. PT Hutama Karya6. PT Grafindo7. PT Putra Hasan Karya8. CV Mutiara9. PT Tri Dasa Sarana10. PT Adhi Karya11. CV Enggal Sentosa12. PT Tanjung Tirta Mas13. PT Karya Bakti14. PT Budi Taraka15. CV Kebon Adem Asri16. CV Cahaya Satria17. CV Teguh Alvita18. PT Watu Kencana19. CV Mekar Karya20. CV Kembar Bersaudara21. CV Maju Mulia22. CV Ika Karya23. CV Fajar Sani24. PT Singgasana25. CV Terang Abadi26. CV Wahana Mekar27. CV Adi Cipta28. CV Karya Dwi Pratama29. CV Maju Agung.
(aba/nrl)