Video memperlihatkan tawuran remaja di Jalan Radar AURI, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengatakan, apabila pelaku tertangkap, akan ditahan selama Ramadan ditambah 10 hari lebaran.
Dari video yang dilihat detikcom, tampak belasan remaja itu berteriak-teriak. Mereka saling menyerang lawan membawa senjata tajam (sajam) di jalanan.
"Bocah alay, bocah alay," kata warga yang merekam video tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3/2025) pukul 21.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"(Kejadian) Rabu tanggal 5 Maret 2025 jam 21.30 WIB, dua hari yang lalu. Kejadian tidak ada korban," kata Kompol Tatang saat dihubungi detikcom, Jumat (27/3).
Selain di Radar AURI, dilaporkan tawuran juga terjadi di pertigaan Setu Cilangkap Tapos. Warga meminta anggota polisi berpatroli agar pelaku tawuran takut.
Kompol Tatang mengatakan anggotanya melakukan patroli beberapa kali untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tawuran.
"Anggota patroli. Sekarang mau buka puasa patroli, Subuh jam 3 patroli," katanya.
Dia mengatakan pelaku tawuran akan ditindak karena mengganggu dan membahayakan masyarakat. Tatang mengatakan apabila pelaku tertangkap, akan ditahan hingga 1 minggu Lebaran.
"Bilamana ketangkep, (pelaku) tawuran akan ditahan sampai Lebaran 1 minggu. Selama puasa plus Lebaran 1 minggu," jelasnya.
Lihat juga Video 'Tampang Lima Pelaku Tawuran yang Merusak Masjid di Jambi':
Saksikan Live DetikSore:
(jbr/jbr)