KPK telah memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah sebagai saksi kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. KPK mendalami skema investasi Taspen yang menyimpang.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan Fadlul dilakukan pada Kamis (6/3). Selain Fadlul, KPK memeriksa Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah.
"Penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Tessa tak menjelaskan apa kaitan Kepala BPKH dalam investasi Taspen. Sebelum menjabat di BPKH, Fadlul memang pernah bekerja di sejumlah perusahaan investasi.
KPK sebenarnya juga memanggil dua orang lain, yaitu Andreana Manulang selaku agen Manulife dan Agung Cahdyadi Kusumo selaku mantan direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama. Namun keduanya meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan ANS Kosasih. Dia diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun. KPK juga telah menahan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
"Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Berikut rincian pihak yang diuntungkan:
a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar
b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar
c. PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta
d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP
Kosasih diduga telah merugikan negara Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.
Simak juga Video 'KPK Sebut Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Rugikan Negara Setidaknya Rp 200 M':