Khilaf Terima DKP Rp 200 Juta, Amien Rais Siap Dipenjara
Selasa, 15 Mei 2007 14:29 WIB
Yogyakarta - 8 Lembar cek masing-masing sebesar Rp 25 juta dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri diterima langsung oleh Amien Rais. Mantan Ketua Umum PAN pun rela dibui."Kalau saya dipenjara 10 tahun tidak masalah, tetapi yang lain harus dihukum lebih berat, berabad-abad," kata Amien.Hal ini disampaikan Amien dalam jumpa pers di Pusat Penelitian Strategi dan Kebijakan (PPSK) di Kampung Belimbing Sari, Sleman, Yogyakarta, Selasa (15/5/2007) pukul 13.00 WIB.Amien mengatakan, dana itu diserahkan Rokhmin saat berkunjung ke rumah dinasnya menjelang kampanye Pilpres 2004. "Ini sumbangan untuk Pak Amien," ujar Amien menirukan ucapan Rokhmin.Menurut dia, dana lantas diserahkan kepada bendahara DPP PAN dan digunakan untuk membayar iklan kampanye pilpres di TV."Tidak saya kurangi sedikit pun. Waktu itu memang tergesa-gesa. kalau saya menerima ini, ini kekhilafan saya," ujar mantan ketua MPR ini.Selain Amien, anggota tim kampanye partai berlambang matahari terbit ini juga menerima dana DKP Rp 200 juta."Dana yang saya terima lewat tangan saya, sebesar Rp 200 juta dan mungkin Rp 200 juta lainnya lewat anggota tim kampanye," kata Amien yang mengenakan batik lengan pendek warna coklat ini.
(aan/sss)










































