SKB Ditandatangani, Truk Sumbu Tiga Bakal Ditindak Tegas Jika Nekat Melintas di Tol-Arteri Selama Operasi Ketupat

Mudik Aman Keluarga Nyaman

SKB Ditandatangani, Truk Sumbu Tiga Bakal Ditindak Tegas Jika Nekat Melintas di Tol-Arteri Selama Operasi Ketupat

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Mar 2025 17:39 WIB
Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho dan stakeholder tandatangani SKB larang kendaraan sumbu tiga melintas selama Operasi Ketupat 2025 (dok.Korlantas Polri)
Foto: Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho dan stakeholder tandatangani SKB larang kendaraan sumbu tiga melintas selama Operasi Ketupat 2025 (dok.Korlantas Polri)
Jakarta -

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menggelar rapat koordinasi (rakor) teknis bersama stakeholder membahas persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025. Dalam rapat itu semua bersepakat melarang kendaraan sumbu tiga melintas selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Larangan melintas untuk kendaraan sumbu tiga selama Operasi Ketupat 2025 ini berlaku untuk jalan tol dan jalan arteri. Operasi Ketupat 2025 akan dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Sudah ditandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan dilarang beroperasi selama Operasi Ketupat 2025," kata Irjen Agus kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu juga mencegah kepadatan lalu lintas yang sering terjadi akibat beban berat kendaraan sumbu tiga.

Rapat koordinasi hari ini diikuti oleh jajaran Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja, hingga ASDP. Para peserta rakor teknis juga bersepakat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat yang mudik Lebaran.

ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri buka rakor kesiapan teknis arus mudik Lebaran 2025 (dok.Korlantas Polri)Kakorlantas Polri buka rakor kesiapan teknis arus mudik Lebaran 2025 (dok.Korlantas Polri)

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menjelaskan terkait teknis aturan larangan kendaraan sumbu tiga dilarang melintas selama Operasi Ketupat 2025. Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan dikecualikan dari larangan tersebut.

"Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi, meskipun mereka menggunakan sumbu dua," ungkap Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri dalam memberikan sanksi kepada pengendaraan kendaraan sumbu tiga yang melanggar aturan tersebut. Dia memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelanggar.

"Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Operasi Ketupat 2025 akan digelar pada 26 Maret hingga 8 April. Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang digelar Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

Simak juga Video 'Strategi Kakorlantas Atasi Kepadatan Lalin saat Musim Mudik Lebaran':

(ygs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads