Tim Mawar Tidak Dipecat

Panglima TNI:

Tim Mawar Tidak Dipecat

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2007 13:36 WIB
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto menegaskan anggota Tim Mawar - pelaku penculikan aktivis pada 1998 - sudah menjalani hukuman. Penegasan Panglima TNI ini mengisyaratkan bahwa para perwira TNI itu tidak dipecat dari kesatuan TNI. "Ya mereka sudah menjalani hukuman, bukan tidak menjalani hukuman," kata Panglima TNI kepada wartawan seusai mendampingi Presiden SBY mendampingi para purnawirawan jenderal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2007). Saat itu, Panglima TNI ditanya mengenai para eks Tim Mawar yang saat ini masih aktif, berpangkat letkol dan menjadi Komandan Kodim (Dandim). Padahal, para perwira ini mendapat hukuman penjara dan pemecatan dari TNI oleh Mahmilti II Jakarta pada 1999 lalu. Memang, mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Namun, hingga kini apa putusan MA masih belum muncul ke publik. Transparansi mengenai masalah ini dipertanyakan. Pernyataan Panglima TNI ini mengindikasikan bahwa vonis pemecatan Mahmilti II Jakarta dianulir oleh MA. Berikut wawancara Panglima TNI dengan wartawan: Anggota Tim Mawar saat ini menjadi Dandim, Pak? Kan kalau sudah diputus hukum dan sudah melaksanakan hukuman, dia akan kembali diperlakukan sama. Karir akan terhambat beberapa tahun, tapi itu semua sudah dihitung.Mereka sudah menjalani hukuman?Ya mereka sudah menjalani hukuman, bukan tidak menjalani hukuman. Ada prasyarat tertentu yang dijalani dan dia kemudian diperlakukan seperti yang lainJadi mereka masih aktif, tidak dipecat?Ya masih aktif. Dihukum kan bukan berarti dipecat, kecuali perbuatannya itu memang menuntut untuk dipecat. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads