Sopir Pikap Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Bendum Demokrat

Sopir Pikap Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Bendum Demokrat

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Kamis, 06 Mar 2025 16:35 WIB
TKP kecelakaan moge Renville Antonio di Situbondo
TKP kecelakaan moge Renville Antonio di Situbondo, Jawa Timur. (Chuk Shatu Widharsa/detikJatim)
Situbondo -

Polisi menetapkan sopir pikap sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat Renville Antonio. Sopir tersebut akan dikenai pelanggaran berlapis.

Sopir pikap bernopol P-9304-MY itu, yakni Muhammad Deva Saputra (19), yang merupakan warga Desa Mojosari, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, ditetapkan tersangka setelah keterangan sejumlah saksi dikumpulkan.

"Ini kesimpulan setelah kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi," tegas Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andi Bakhtera Indera Jaya, Kamis (6/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan kecelakaan tersebut telah menyebabkan Renville Antonio meninggal. Selain menjadi salah satu penyebab laka lantas itu, tersangka tak memiliki SIM A.

"Jadi sangkaan pada sopir, selain akibat kelalaiannya dalam mengemudi, juga tak memiliki SIM," tandas Andi Bakhtera Indra Jaya.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bendum Demokrat Renville Antonio Meninggal Kecelakaan Saat Naik Moge

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads