Seorang pria berinisial ES mengaku dipaksa petugas leasing menyerahkan mobilnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. ES mengaku dipaksa menyepakati penarikan mobil meski lancar membayar kredit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/2/2025). Dia mengatakan ES baru pulang kerja dan diberhentikan oleh sejumlah orang dari pihak leasing hingga dibawa ke kantor leasing tersebut.
"Di dalam kantor salah satu kantor cabang pembiayaan/finance, korban diminta untuk menandatangani serah terima kendaraan yang di mana diketahui korban selalu membayarkan uang cicilan mobil tersebut," jelas Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary mengatakan ES menandatangani surat serah diterima itu karena merasa tertekan. Setelah itu, ES melapor ke Polres Metro Bekasi.
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ditangani Restro Bekasi," ujarnya.
Lihat juga video: Marah Mobil Ditarik, Pedagang Lempar Rajungan Busuk ke Kantor Leasing