Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malingping, Lebak, Banten, bernama Ika Arsaya Jala (37) mengaku terjebak di Irak. Dia kesulitan kembali ke Indonesia setelah 6 tahun bekerja di Irak.
Adik Ika, Ida Triawati, menyampaikan saat ini kakaknya berada di kantor agen tenaga kerja di Kota Baghdad, Irak. Sudah delapan bulan, Ika tidak diberi kepastian untuk kembali ke Indonesia.
"Pihak kantor agen nggak mau tanggung jawab mengurus kepulangan Ibu Ika," kata Ida saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menjelaskan kakaknya sudah menanyakan kepada kantor agen di Irak ataupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tapi belum mendapat jawaban. Bahkan kakaknya pernah mendatangi kantor polisi setempat untuk minta dideportasi, tapi justru dikembalikan ke kantor agen.
"Sudah berupaya, tapi belum dapat kejelasan," tuturnya.
Alasan ingin pulang, lanjut Ida, Ika sudah 6 tahun bekerja di luar negeri dengan upah yang didapat tidak sesuai dengan perjanjian. Upah yang dijanjikan sebesar Rp 7 juta per bulan, tapi yang didapat hanya Rp 4 juta per bulan tanpa libur dan beban kerja yang berat.
Ida menjelaskan Ika seharusnya menjadi pekerja migran di Dubai. Di tengah proses keberangkatan, Ika dipaksa mengganti negara tujuan menjadi Irak.
Ika atau kakaknya itu sempat menolak tapi diancam harus membayar denda. Ancaman itu membuat Ika terpaksa berangkat ke Irak.
"Sekarang keinginan keluarga pengin Teh Ika bisa segera pulang (ke Indonesia), diproses kepulangannya," pungkasnya.
Simak juga Video Pujian Raffi Ahmad untuk Pekerja Migran