Mattalata Tolak Campuri Kasus Hamid Awaludin

Mattalata Tolak Campuri Kasus Hamid Awaludin

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2007 12:50 WIB
Denpasar - Bagi Menkum HAM Andi Mattalata, Hamid Awaludin yang diduga terlibat kasus pencairan duit Tommy Soeharto sudah masuk wilayah hukum dan dia tidak boleh mencampuri urusan peradilan."Itu sudah masuk wilayah hukum, kita tidak boleh mengganggu kebebasan peradilan, biarkan peradilan yang menilai," kata Mattalata di sela-sela kunjungan ke LP Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Bali, Selasa (15/5/2007).Mattalata menilai tindakan Hamid mengirim surat untuk digunakan sebagai bukti di London, Inggris.Jadi apakah itu bukan termasuk korupsi? "Biarkan pengadilan yang menilai, jangan kita mencampuri," sahut Mattalata.Sebelum ke Kerobokan, Mattalata membuka rapat koordinasi teknis badan penelitian dan pengembangan HAM di Hotel Bali Dinasti, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads