Menhut Raja Juli Tegaskan Anggaran FOLU Net Sink 2030 dari Non APBN

Menhut Raja Juli Tegaskan Anggaran FOLU Net Sink 2030 dari Non APBN

Vicky Vadila Muhti - detikNews
Kamis, 06 Mar 2025 12:43 WIB
Menhut Raja Juli di COP 29 Azerbaijan
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni. Foto: Fuad Fariz
Jakarta -

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni buka suara tentang dokumen Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Raja Juli mengatakan SK Menteri Kehutanan No. 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.234 tahun 2024 yang beredar di masyarakat adalah benar dan otentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

"Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat," ungkap Raja Antoni dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Raja Antoni menyampaikan revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya.

Ia juga menjelaskan OMO terdiri dari ASN, mantan ASN, dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

ADVERTISEMENT

"Pembiayan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN," tegasnya.

Tonton juga Video: Hadapi Tantangan Perubahan Iklim dengan Pendekatan FOLU Net Sink

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads