Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) membubarkan aksi sekelompok pemuda pesta minuman keras (Miras) di kawasan Senen, Jakpus. Pembubaran dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pesta miras ini dilakukan di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen. Susatyo mengatakan pesta miras ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
"Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (6/3).
Sementara Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso mengungkapkan upaya pembubaran ini pun dilakukan dengan cara persuasif. Dia menyebut pihaknya mengedepankan langkah-langkah humanis kepada masyarakat.
"Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali," kata Bambang.
Dia juga menyampaikan pihaknya terus mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. Dia pun meminta jika masyarakat menemukan hal-hal yang dirasa dapat mengganggu ketertiban untuk segera melapor.
Pembubaran pesta miras ini dilakukan oleh Kapolsubsektor Diponegoro Ipda Maskur, Aiptu Ari Sugianto, Aiptu Sandi Bintoro, Bripka Drian P, dan jajaran anggota Satpol PP Kelurahan Kenari.
Simak juga Video: 61 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Miras di Indramayu, 7 Positif Narkoba
(mea/mea)