Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ciska Wihardja tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ciska mengaku ingin mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.
"Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support," kata Ciska Wihardja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/3/2025).
Ciska berterima kasih karena mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan hadir langsung ke persidangan. Dia mengatakan Tom sejak awal yakin tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih Pak Anies mendukung ya," kata Ciska.
"Kita kunjungan biasa ya apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan ya itu yang kita kunjungan seperti biasa, dan dia sih dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah. Ya itu aja yang kita mau perlihatkan di sini," tambahnya.
Sebagai informasi, hari ini, jaksa akan membacakan dakwaan terhadap Tom Lembong. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.
Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.
Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mib/whn)