Kontras akan Minta Klarifikasi Vonis Tim Mawar ke Odjen & MA

Kontras akan Minta Klarifikasi Vonis Tim Mawar ke Odjen & MA

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2007 09:40 WIB
Jakarta - Kontras dan keluarga korban penghilangan aktivis akan meminta klarifikasi resmi kepada Oditur Jenderal (Odjen) dan Mahkamah Agung (MA), terkait vonis pelaku penculikan yang dikenal sebagai Tim Mawar tersebut.Kontras juga akan minta pertanggungjawaban negara antuk kasus penculikan 9 tahun silam itu."Keterangan resmi ini penting untuk memastikan muara akhir dari pertanggungjawaban TNI AD dan Kopassus atas penghilangan aktivis," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid.Hal itu disampaikan Usman kepada detikcom di kantornya, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2007) kemarin.Usman mengatakan, seandainya tidak ada penghukuman kepada para terdakwa yang diadili dalam kasus itu, bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap pimpinan TNI yang saat itu mengeluarkan kebijakan penculikan itu."Kita akan mendorong Komnas HAM untuk mempersoalkan kasus orang hilang dalam kerangka pertanggungjawaban TNI terhadap Tim Mawar ini," jelas dia.Usman juga menyesalkan ketertutupan proses pengadilan di tingkat banding pasca pengadilan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta yang menggelar sidang 11 anggota Tim Mawar ini."Maka penjelasan resmi ini dibutuhkan. Karena ini bukan hanya sebagai tanda keterbukaan TNI, tapi bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap penculikan aktivis," tandas dia.Sebenarnya, lanjut Usman, dalam sidang Mahmil pertama Kontras, keluarga korban, korban dan saksi ikut meyaksikannya. Bahkan, saat itu salah seorang korban mempersoalkan pengadilan yang digelar hanya terhadap 11 prajurit TNI di level bawah saja.Saat itu muncul tawar menawar agar ke-11 anggota Tim Mawar itu dibebaskan dari dakwaan, asalkan para aktivis yang masih hilang hingga kini dilepaskan atau dikembalikan kepada keluarganya."Alasannya ini bukanlah tanggung jawab mereka, tapi ini merupakan kebijakan perintah penculikan. Pasti ini ada rantai komando, bukan keinginan sepihak prajurit bintara dan perwira pertama. Tapi kebijakan pemerintah dan ABRI untuk mengamankan agenda politik pemerintahan Soeharto saat itu," ungkap Usman.Untuk itu, pengadilan terhadap 11 anggota Tim Mawar ini merupakan upaya untuk menghindari risiko petanggungjawaban yang maksimal. Sebab saat itu, ABRI tidak bisa mengelak dari tuntutan masyarakat, tapi tidak semua dibuka dengan membatasi pelakunya sampai pada Tim Mawar, juga motif politik penculikan yang dibatasi."Aneh, ketika sorang mayor berinisiatif sesuai hati nuraninya untuk menculik. Padahal penculikan itu digerakkan juga melalui Komando Teritorial di seluruh Indonesia. Tidak bisa, hanya seorang mayor, tapi ini ada kebijakan di tingkat atasnya," tegas Usman lagi.Oleh sebab itu, Kontras dan keluarga korban orang hilang dan korban penculikan sampai hari ini masih meminta pertanggungjawaban negara. "Apalagi belum ada penghukuman atas kasus ini sebelumnya," tandas Usman.Dalam kasus ini, Komnas HAM dan keluarga korban selalu mendapat hambatan untuk penuntasan kasus penculikan. Bahkan pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung selalu beralasan sudah ada pengadilan dan penghukuman terhadap pelaku."Ini kan bukan hanya untuk kasus penculikan. Hal ini bisa saja terjadi terhadap kasus-kasus lainnya yang serupa dibawa ke pengadilan militer," ucap Usman.Sementara Kepala Divisi Advokasi Kontras Abusaid Pelu menyatakan, apa yang yang dilakukan terhadap Tim Mawar adalah pidana umum yang digelar melalui pengadilan militer. Untuk itu, dimungkinkan bila ada banding, kasus ini sama dengan kasus sipil lainnya bisa dibawa ke tingkat Mahkamah Agung."Untuk itu, ini bisa ditelusuri ke Oditur Jenderal, Puspom dan Mahkamah Agung, sampai di mana perkara ini, bila ada anggota Tim Mawar yang ternyata masih aktif dan dipromosikan jabatannya," kata Abu. (asy/ken)


Berita Terkait