Polisi menangkap dua pemuda berinisial SM (22) dan MRF (22) di sekitar Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya diduga merupakan anggota geng motor.
"Dua orang yang diduga merupakan anggota geng motor diamankan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Mereka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB menjelang sahur. Keduanya ditangkap beserta sebuah sepeda motor Honda Genio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu, satu orang lainnya melarikan diri saat hendak diamankan," tuturnya.
Polisi kemudian memeriksa kedua pria tersebut. Di sekitar lokasi, ditemukan senjata tajam berjenis golok. Namun golok tersebut tidak dipegang oleh mereka.
"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah senjata tajam jenis golok yang tidak berada dalam penguasaan kedua pelaku, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Polresta Bogor Kota terus meningkatkan patroli malam hari guna mencegah aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tampang 6 Anggota Geng Motor Pelaku Pembusuran di Makassar