Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi. Dia mengatakan THR bagi ojol ini merupakan inisiatif baru.
"Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra, dan aplikator) itu terjadi," kata Menaker Yassierli, dilansir Antara, Rabu (5/3/2025).
Dia mengatakan pihaknya mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait. Dia mengatakan Kemnaker telah beberapa kali bertemu dengan penyedia layanan aplikasi atau aplikator dan pengemudi ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai," ujar Yassierli.
Yassierli mengatakan semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai persoalan kompleks dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini. Dia mengatakan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan," kata dia.
"Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya," sambung Yassierli.
Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai. Yassierli belum bisa memberikan jawaban pasti soal waktu pencairan THR ojol jika nantinya tercapai kesepakatan.
"Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution," kata dia.
Baca juga: THR PNS Segera Diumumkan Prabowo! |