Korban Pemerasan Bermodus Kencan di Jakut Sempat Diancam Ditelanjangi

Korban Pemerasan Bermodus Kencan di Jakut Sempat Diancam Ditelanjangi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 10:35 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus teman kencan. Korban juga diancam pulang dalam kondisi telanjang sebelum ATM miliknya dikuras pelaku.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban dan teman kencannya yang juga salah satu pelaku, Firli Dewi alias Fitri (29), sepakat bertemu di salah satu kos di Tanjung Priok. Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu. Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut.

"Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya (Fitri) dengan tuduhan selingkuh, sehingga pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban," kata Ressa dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban saat itu diancam pulang dengan kondisi telanjang. Para pelaku lalu meminta paksa PIN m-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya. Duit milik korban kemudian digunakan untuk deposit judi online.

"Kemudian pelaku mengatakan 'enaknya lo pulang pakai celana dalam atau telanjang saja ya', berikut 2 pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk. Saat itu Fitri keluar kamar meninggalkan korban beserta 3 pelaku di dalam kamar dan salah satu pelaku lainnya menutup pintu dan mengunci dari dalam kamar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Teman Kencan Ditangkap

Polisi menangkap komplotan pelaku yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus mengajak kencan. Total sebanyak empat orang pelaku diringkus.

"Para pelaku sudah kita amankan" kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Mereka yang diamankan yaitu wanita bernama Firli Dewi (29) yang merupakan teman kencan korban dan tiga orang pria lainnya bernama Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban yang diperas pelaku, ponsel korban hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Simak juga Video: Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan Bos Skincare

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads