Resolusi Iran dan Tanda Jasa Diparipurnakan di Senayan
Selasa, 15 Mei 2007 05:15 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR kali ini mengagendakan dua hal. Meloloskan interpelasi resolusi nuklir Iran adalah salah satunya."Sidang paripurna akan mengagendakan penjelasan wakil pengusul interpelasi Iran dan akan dilakukan pengambilan keputusan apakah dengan aklamasi atau voting," ujar anggota DPR dari Komisi I, Abdilah Toha dalam perbincangan dengan detikcom Senin (14/5/2007).Abdilah mengatakan, dia akan menjadi wakil pengusul yang akan menjelaskan alasan interpelasi Iran yang diusung dan ditandatangani 280 anggota DPR."Sekarang kan baru usul interpelasi anggota, kalau disetujui dan diketok, akan menjadi interpelasi DPR," imbuhnya.Jika menjadi interpelasi DPR, maka DPR akan memanggil pemerintah. Jika nanti jawaban pemerintah diterima, lanjut Abdilah maka tidak menjadi masalah. Namun, jika jawaban pemerintah ditolak, maka akan berlanjut pada hak angket dan lainnya.Cuma, imbuh politisi PAN ini, cara pemanggilan pemerintah itulah yang belum disepakati anggota DPR."Ada yang ingin memanggil presiden langsung, ada yang inginnya presiden cukup diwakili saja," tukas dia.Selain agenda interpelasi, agenda sidang paripurna yang lain adalah pendapat akhir fraksi mengenai RUU usulan dari Badan Legislatif (Baleg) DPR tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Rencananya sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
(nwk/nvt)











































