Polisi Siap Desak Pengadilan Keluarkan Risalah Kasus Hamid

Polisi Siap Desak Pengadilan Keluarkan Risalah Kasus Hamid

- detikNews
Senin, 14 Mei 2007 21:52 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman siap mendesak pengadilan untuk mengeluarkan risalah sumpah palsu mantan Menkum dan HAM Hamid Awaludin. Desakan itu akan dilakukan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pengadilan masih belum menyerahkannya.Namun, Adang sendiri masih enggan memberitahukan kapan batas waktu yang telah ditentukan tersebut. "Kita kan sama-sama institusi penegak hukum. Kita akan terus melakukan koordinasi, kalau tidak berikan surat tersebut kita akan mendesak mereka," tegas Kapolda kepada wartawan di sela Rakor Kapolda se-Jawa dan Bali di Hotel Bumikarsa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (14/05/2007).Adang mengatakan, saat ini polisi masih mempelajari dan menganalisa hasil berbagai temuan, pemeriksaan dan petunjuk tentang kasus sumpah palsu Hamid. "Kita masih mencari alat bukti lain yang bisa dijadikan temuan dalam kasus Hamid," ujar Adang.Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Brix Tewu menambahkan, pihaknya masih menunggu risalah dari pengadilan. "Kalau polisi belum dapat kita akan terus melakukan koordinasi. Kalau tidak juga diberikan kita akan desak pengadilan," tuturnya. (ziz/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads