Legislatif Sidoarjo dan Jatim Bisa Ajukan Interpelasi Soal Lumpur
Senin, 14 Mei 2007 18:40 WIB
Jakarta -
Berlarutnya masalah lumpur di Porong Sidoardjo membuat gerah pakar Hukum Lingkungan dari Universitas Airlangga Suparto Wijoyo. Menurutnya sudah saatnya anggota dewan dari Sidoarjo dan Jawa Timur untuk mengajukan hak interpelasi kepada eksekutif dalam hal ini gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo."Minta gubernur dan bupati untuk menjelaskan kenapa persoalan lumpur tidak bisa selesai sampai sekarang," ujarnya saat ditemui di sela-sela Seminar "Mencari Solusi Penyelesaian Dampak Sosial yang Ditimbulkan oleh Bencana Lumpur Lapindo" di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (14/5/2007).Selama ini, menurut Suparto, tidak ada evaluasi kinerja terhadap bupati dan gubernur terkait masalah lumpur sehingga persoalan ini mandek di tengah jalan. Harusnya dewan Sidoarjo dan dewan Jawa Timur secara politik dan harus memeriksa dan mengkritisi LPKJ Bupati dan Gubernur.Ketika disinggung kenapa tidak ada anggota dewan Sidoarjo dan dewan Jatim berani mengajukan interpelasi terhadap eksekutif? Menurut salah satu staf ahli Menteri Lingkungan Hidup ini kemungkinan besar anggota dewan itu tidak tahu hukum atau ada yang bermain mata. "Kalau bermain mata ini bahaya. Tapi janganlah sampai ini terjadi," harapnya.
(wln/mar)










































