Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjawab gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas oleh DPR. Utut menyebutkan kekhawatiran RUU TNI Kembali ke Orde Baru (Orba) tak akan terjadi.
Utut mulanya menyampaikan bahwa komisinya menampung seluruh masukan yang datang dari masyarakat. Oleh karena itu, sejumlah pihak hingga organisasi sipil masyarakat diundang ke Komisi I DPR untuk menyampaikan pendapatnya.
"Begini kalau pendapat tentu kita tampung. Kita nyaraninnya sebaik mungkin, kemarin para ahli dari ilmuwan, ada pelaku, ada jenderal dari Unhan," kata Utut di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utut menyebutkan semua pihak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU TNI. Wasekjen PDIP menepis adanya anggapan revisi UU TNI akan mengembalikan suatu institusi ke zaman Orde Baru.
"Artinya, semua stakeholder kita tentu nggak bisa satu per satu ini saya jawab. Kalau niatnya kan pasti baik, kalau ada ketakutan kembali ke Orde Baru saya rasa kita nggak bisa memutar balik jarum jam, itu aja," ungkap dia.
Legislator PDIP ini meminta media terus mengawal jalannya pembahasan Revisi UU TNI. Utut menyatakan Komisi I juga sudah melakukan rapat internal terkait pembahasan RUU TNI.
"Kemarin ini kami juga rapat intern, intern itu semua anggota komisi ditanya mau ngundang siapa, mau ngundang siapa, ngundangnya bukan maunya Pak Utut, tapi maunya dari masing-masing," katanya.
Simak juga video: Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri, Serahkan ke Periode Selanjutnya