Kelamaan Nyolok Charger, Rumah Warga Pademangan Jakut Kebakaran

Kelamaan Nyolok Charger, Rumah Warga Pademangan Jakut Kebakaran

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 22:08 WIB
Lokasi kamar dalam rumah yang terbakar gara-gara charger ponsel terlalu lama dicolokkan ke stop kontak. (Dok Sudin Damkar Jakarta Utara)
Foto: Lokasi kamar dalam rumah yang terbakar gara-gara charger ponsel terlalu lama dicolokkan ke stop kontak. (Dok Sudin Damkar Jakarta Utara)
Jakarta -

Bagi Anda yang sering meninggalkan charger di terminal atau stop kontak rumah, hati-hati ya. Kata pemadam kebakaran (damkar), ada warga yang rumahnya kebakaran karena charger terlalu lama berada di tempat colokan listrik.

Peristiwa itu terjadi di rumah kawasan Pademangan TImur, Jakarta Utara. Kamar di rumah dekat RPTRA Pademangan Timur itu dilanda kebakaran karena penghuninya meninggalkan charger dan charger itu memanas.

"Sekitar pukul 13.00 WIB pemilik rumah mengisi daya ponselnya. kemudian di pukul 14.00 WIB alat pengisi daya tersebut yang disambungkan ke stop kontak terlalu lama hingga menyebabkan panas dan membuat percikan api," kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Api memercik dari charger dan stop kontak itu, menyambar ke benda di sekitarnya. Terjadilah kebakaran. Beruntung, api cepat dipadamkan. Satu unit mobil damkar dari Pos Pademangan Timur meluncur pukul 14.12 WIB untuk membantu menangani situasi.

"Kemudian warga melaporkan ke pos pemadam kebakaran Pademangan Timur. Sambil menunggu warga berusaha memadamkan kebakaran dan api berhasil di padamkan oleh warga," kata Gatot.

ADVERTISEMENT
Lokasi kamar dalam rumah yang terbakar gara-gara charger ponsel terlalu lama dicolokkan ke stop kontak. (Dok Sudin Damkar Jakarta Utara)Lokasi kamar dalam rumah yang terbakar gara-gara charger ponsel terlalu lama dicolokkan ke stop kontak. (Dok Sudin Damkar Jakarta Utara)

Kebakaran di kamar ukuran 3x3 meter persegi ini menimbulkan kerugian RP 12.654.000,-. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu.

(dnu/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads