Wamenaker Dengar Keluhan Karyawan Pabrik Bulu Mata di Garut: Status Digantung

Wamenaker Dengar Keluhan Karyawan Pabrik Bulu Mata di Garut: Status Digantung

Maulani Mulianingsih - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 15:12 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bulu mata di Garut karena menggantung status kerja 2.079 karyawannya. (Maulani M/detikcom)
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bulu mata di Garut karena menggantung status kerja 2.079 karyawannya. (Maulani M/detikcom)
Garut -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT DRBI Garut. Noel sempat berbincang dengan para karyawan pabrik bulu mata yang status bekerjanya digantung.

Karyawan pabrik mendadak dilarang masuk ke pabrik untuk bekerja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka terakhir bekerja pada 18 Februari.

Para karyawan kemudian melakukan protes dengan mendirikan tenda di depan pintu masuk pabrik. Mereka berjaga 24 jam secara bergantian menuntut kejelasan status kepegawaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noel mengatakan harus ada kepastian status kepegawaian yang jelas bagi para 2.079 buruh karyawan tersebut. Noel mengatakan, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHKa), harus ada pemenuhan hak terhadap karyawan.

"Ternyata kawan-kawan ini posisinya tidak jelas, antara di-PHK atau tidak. Di sisi lain kan mereka juga membutuhkan program-program yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait misalnya jaminan kehilangan kerja, JKP, kedua jaminan hari tua. Nah, ketiga, yang nggak kalah penting adalah pesangon mereka," ujar Noel kepada wartawan di depan pabrik PT DRBI Garut, Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bulu mata di Garut karena menggantung status kerja 2.079 karyawannya. (Maulani M/detikcom)Wamenaker mengatakan harus ada kepastian status kepegawaian yang jelas bagi para 2.079 buruh karyawan tersebut. (Maulani M/detikcom)

Noel mengatakan akan mencari ruang bagi para karyawan untuk kembali bekerja apabila status karyawan tersebut di-PHK. Dia juga akan berkomunikasi dengan para mitra industri terkait yang membutuhkan tenaga kerja.

"Misalnya coba kita diskusi dengan mitra industrial terkait lapangan pekerjaan. Misalnya ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja mungkin mereka akan siap," tutur Noel.

Noel akan mengusahakan tak ada batasan usia dan syarat lainnya yang mempersulit penerimaan kerja. Menurutnya, batasan usia tidak relevan sebagai syarat penerimaan kerja.

"Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja. Mereka tidak minta status sebagai manajer, dirut, tidak. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka adalah patriotik kita," tambahnya.

Simak juga Video 'Menaker-Wamenaker Duduk Bareng Driver Ojol, Dengar Curhatan Massa':

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads