Merasa Lahan Diserobot Ormas, Kelompok Petani di Lebak Lapor Polisi

Merasa Lahan Diserobot Ormas, Kelompok Petani di Lebak Lapor Polisi

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 13:50 WIB
Para petani di Desa Sukasari, Tangerang, Banten, mulai menanam padi. Mereka khawatir dengan curah hujan yang tinggi karena banjir mengancam tanaman mereka.
Ilustrasi Petani (Ari Saputra/detikcom)
Lebak -

Petani di Cimarga, Lebak, Banten, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Lebak. Lahan tersebut diduga diserobot organisasi masyarakat (ormas) untuk membangun sekretariat.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan adanya laporan dugaan penyerobotan lahan di Cimarga. Laporannya masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah, tindak lanjutnya masih dalam proses penyelidikan," kata Wisnu saat dimintai konfirmasi, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B) Abay Haetami mengatakan lahan yang diserobot merupakan lahan komunal atau sertifikat kepemilikan bersama. Dia mengatakan saat ini ada bangunan sekretariat ormas yang berdiri di atas lahan itu.

"Kita sudah laporkan ke polisi," kata Abay.

ADVERTISEMENT

Dia berharap para petani menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada polisi. Dia mengatakan lahan itu diperjuangkan petani kurang lebih selama 3 dekade hingga akhirnya diakui sebagai lahan komunal.

"Saya minta masyarakat tenang. Sementara ini kita lewat proses hukum saja," tuturnya.

Dia mengatakan petani sudah menggarap lahan di Gunung Anten sejak 1989. Sekitar 2016, wilayah Gunung Anten didaftarkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

Pada Oktober 2023, satuan tugas LPRA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyepakati subjek objek 195 bidang tanah seluas 127 hektare menjadi milik petani Gunung Anten.

Lahan tersebut dilegalkan dengan bentuk sertifikat tanah komunal atau sertifikat kepemilikan bersama. Dia mengatakan 32 bidang tanah seluas 23 hektare dimiliki atas nama petani laki-laki, 17 bidang seluas 11 hektare atas nama petani perempuan, dan 49 bidang seluas 34 hektare atas nama petani muda berusia 35 tahun ke bawah. Dia mengatakan sertifikatnya diberikan langsung oleh Kementerian ATR/BPN pada 7 Januari 2024.

Simak juga Video 'Endang Tirtana Bicara Peran Ormas Keagamaan Saat Krisis Bencana':

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads