Polri menggandeng sejumlah stakeholder untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah wilayah. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU di 24 pilkada karena berbagai pelanggaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, pemerintah hingga TNI mengenai hal itu.
"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan 24 daerah ya untuk melakukan PSU, tentu polda-polda jajaran yang terkait di wilayahnya ada PSU langsung berkoordinasi dengan penyelenggara, baik itu KPU, Bawaslu , tentunya juga pemerintah daerah dan TNI, serta stakeholder lainnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang tahapan pemungutan suara ulang. Hal itu, menurut dia, guna menciptakan proses demokrasi yang berlangsung dengan baik.
"Harapannya tentu dengan adanya putusan ini tetap menjaga situasi kamtibmas yang betul-betul," imbau Truno.
"Dengan ini diharapkan demokrasi berjalan baik, kemudian juga Polri berperan sebagai cooling system dan semua tokoh-tokoh masyarakat, stakeholder terkait juga turut serta menjaga situasi yang kondisi seperti itu," harapnya.
Usulan PSU
Di sisi lain, waktu perhelatan PSU masih menjadi teka-teki. Komisioner KPU Idham Holik mengusulkan PSU dihelat di akhir pekan, terutama di hari Sabtu.
Alasannya, karena tidak ada lagi kebijakan hari libur untuk PSU dari pemerintah. PSU di hari Sabtu dirasa waktu yang tepat karena sebagian besar masyarakat libur kerja di akhir pekan.
"Dan sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat," kata Idham.
Dengan demikian, KPU mengusulkan PSU di 24 daerah di tanggal 22 Maret 2025, 5 April 2025, 19 April 2025, 24 Mei 2025, dan 9 Agustus 2025.
Simak juga Video 'Waka Komisi II DPR: Hitungan Kasar Anggaran PSU 24 Pilkada Capai Rp 1 T:
(ond/gbr)