KY Akan Periksa Putusan Kasus Meruya Selatan
Senin, 14 Mei 2007 12:46 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akhirnya turun tangan akan menelaah kisruh sengketa lahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Para hakim yang menangani kasus itu tidak tertutup kemungkinan akan dimintai keterangan."Kita lihat hasil penelaahannya. Kalau memang diperlukan, kita akan memanggil mereka," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di sela-sela acara wawancara calon hakim agung di kantor KY, Gedung ITC, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2007).Menurut dia, KY sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung untuk mendapatkan salinan putusan kasus sengketa tanah Meruya Selatan."Sudah Jumat minggu lalu, tetapi sampai kini belum kami terima," ujarnya.Busyro mengaku belum mendapat laporan dari warga Meruya Selatan. "Tetapi kami bersikap proaktif, karena kasus ini menyangkut kepentingan orang banyak. Kalau warga mau ke mari, lebih baik membawa salinan putusan tersebut, juga bukti-bukti sertifikat tanah yang mereka miliki. Karena kan biasanya kalau di pengadilan itu mainnya bukti," terang Busyro.
(aan/sss)











































