Kasus Penyerobotan Tanah
Seribuan Petani Demo BPN Sumsel
Senin, 14 Mei 2007 12:49 WIB
Palembang - Seribuan petani dari Desa Perigi Talang Nangka, Jermun dan Rambai, Kabupaten Ogan Komring Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel. Mereka mengadukan kasus penyerobotan tanah yang dilakukan PT Persada Sawit Mas (PSM).Para petani ini tiba di kantor BPN Sumsel, Jl POM IX, Palembang, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (14/5/2007). Mereka menggunakan puluhan bus dan truk serta ratusan sepeda motor.Para petani ini mengatakan, PT PSM telah menyerobot tanah warga seluas 2.800 hektar. Para petani meminta kasus ini diusut tuntas dan tanah mereka dikembalikan.Namun hingga pukul 12.00 WIB, para petani belum diterima oleh pimpinan BPN Sumsel. Para petani hanya bisa melakukan orasi menyerukan tuntutan mereka.Seperti aksi unjuk rasa lainnya, para petani Sumsel ini juga membawa sejumlah baliho dan spanduk berisi tuntutan mereka. Spanduk dan baliho itu antara lain bertuliskan "Hargai Hak Adat Kami", "Hentikan Kriminalisasi Kami", "Stop Kekerasan Terhadap Kami" dan ""Tegakkan Keadilan untuk Kaum Tani". "Jika tidak ada kejelasan dari BPN, kita akan bertahan di sini. Kami akan berada di sini sampai tuntutan kami dipenuhi," kata koordinator aksi, Edi Saputra (35).Aksi unjuk rasa para petani ini membuat lalu lintas di Jl POM IX Palembang macet. Sejumlah polisi sudah diterjunkan untuk menertibkan situasi.Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah petani Ogan Komering Ilir ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan pembakaran kendaraan berat milik PT PSM di lokasi perkebunan.
(djo/nrl)











































