Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pemerintah memamerkan hasil penindakan kasus narkoba. Total, ada barang bukti narkoba senilai Rp 1 triliun yang diamankan desk pemberantasan narkoba.
Pantauan detikcom di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025), tampak tumpukan barang bukti berupa sabu hingga ganja dipamerkan di lokasi konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ada keterangan berat ganja 894.330 gram dan ekstasi 115.211,65 gram di atas barang bukti itu. Selain itu, ada juga belasan mobil yang disita sebagai barang bukti kasus narkoba. Di antaranya adaAudy,BMW hingga Mercedes-Benz.
Mobil tersebut ada yang digunakan sebagai pengangkut narkoba tersebut. Sementara, mobil lainnya diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan dari penindakan yang sebelumnya telah dirilis Mabes Polri pada Desember 2024.
"Hasil penindakan hari ini adalah buah dan upaya keras pasca rislis terakhir sebulannya di Mabes Polri," kata Budi Gunawan.
Budi mengungkapkan total narkoba yang disita bernilai Rp 1 triliun. Dia mengatakan ada berbagai jenis narkoba yang disita.
![]() |
"Beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, hasis kemudian thc dan carisoprodol. Seluruhnya dengan estimasi bernilai total Rp 1 triliun yang digelar di depan," ujarnya.
Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Desk tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lihat juga Video: Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp 1 M Disita Polri Kasus TPPU Narkoba