33 Praja IPDN Tukang Bolos & Peminum Diberi Sanksi
Senin, 14 Mei 2007 10:15 WIB
Sumedang - Satu per satu simbol pangkat dan tingkat diturunkan dari bahu para praja IPDN. 33 Praja nakal dikenai sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga penurunan tingkat.33 Praja tersebut adalah 5 praja berpangkat Nindya (mahasiswa tingkat tiga) dan Madya (tingkat dua) turun pangkat 3 hingga 5 bulan, 6 Wasana Praja (tingkat empat) turun pangkat selama 6 bulan.Selanjutnya, 1 Wasana Praja turun pangkat dan tingkat menjadi Nindya Praja. 1 Nindya turun pangkat dan tingkat menjadi Madya. 15 Madya Praja turun tingkat dan pangkat menjadi Muda Praja, dan 5 Praja diberhentikan dengan hormat karena mengundurkan diri.Penuruan pangkat dan penurunan tingkat ini dilaksanakan dalam apel luar biasa yang dipimpin Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (14/5/2007).Praja yang diberi sanksi semula tidak mengindahkan panggilan petugas protokoler untuk maju ke depan. Setelah memanggil sebanyak 2 kali, petugas protokoler pun meminta pengasuh menjemput praja yang masih berkumpul di lapangan usai apel rutin tiap Senin.Hanya 12 dari 33 praja yang bersedia maju. Pangkat dan tingkat mereka dicopot satu per satu. Para praja tampak menundukkan kepala."Pekan ini adalah pekan disiplin. Bukan hanya hari ini, lusa atau sewaktu-waktu akan ada apel luar biasa. Saya benar-benar kecewa ada praja yang tidak mampu mengendalikan dirinya dengan melanggar aturan kehidupan praja," kata Johanis.Menurut dia, sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera. "Saya dapat laporan, ada praja yang berbulan-bulan tidak di kampus dan kuliah. Ada yang pukul 22.00 WIB seharusnya istirahat tetapi masih nonton hingga pukul 24.00 WIB," ujarnya.Ketua Komisi Disiplin IPDN Burhanudin Dalil menambahkan pelanggaran yang dilakukan praja bervariasi mulai pelanggaran sedang hingga pelanggaran berat.Dijelaskan dia, pelanggaran berat seperti minum-minuman keras, bolos, berkelahi, yang dikenai sanksi penurunan tingkat. Sedangkan pelanggaran sedang merokok, telat datang ke kampus setelah berpesiar, diberi sanksi penurunan pangkat.
(aan/nrl)