Warga Meruya Selatan Daftarkan Gugatan ke PN Jakbar Pukul 10.00

Warga Meruya Selatan Daftarkan Gugatan ke PN Jakbar Pukul 10.00

- detikNews
Senin, 14 Mei 2007 07:30 WIB
Jakarta - Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, yang terancam digusur akan melakukan gugatan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Porta Nigra. Gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (14/5/2007) pukul 10.00 WIB."Hari ini kita mau mengajukan gugatan perlawanan di PN Jakarta Barat. Sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Sekretaris Forum Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan Johannes Sanjaya saat dihubungi detikcom, Senin (14/5/2007).Menurut Johannes, semua persyaratan pendaftaran sudah disiapkan tim hukum. Selain itu, warga juga sudah menyiapkan bukti-bukti sah kepemilikan tanah."Kami sudah siaplah," tandas Johannes.Pada hari ini juga, PT Porta Nigra dijadwalkan bertemu Komisi II DPR. Komisi II meminta Porta Nigra yang diwakili pengacaranya, Yan Juanda Saputra, untuk menjelaskan kronologi kasus sengketa lahan puluhan hektar tersebut. Hadir juga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).Sementara warga Meruya sendiri juga berencana menemui Komisi III DPR pada Selasa (15/5/2007). Warga tentu saja mendesak DPR bersuara menolak eksekusi lahan yang akan dilakukan pada 21 Mei nanti. (aba/nrl)


Berita Terkait