Tertibkan Pungli di LP Cipinang, Pos Pelayanan Dikurangi
Minggu, 13 Mei 2007 21:10 WIB
Jakarta -
Pungutan liar yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sudah menjadi hal yang biasa. Setiap pintu dan ruang yang dilewati harus dengan uang. Solusinya, pintu atau pos pelayanan akan dikurangi."Kita akan melakukan penyederhanaan prosedur, termasuk pengurangan pos-pos pelayanan, untuk mengurangi kontak fisik dengan penghuni (napi) maupun pengawas," cetus Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Mardjaman saat jumpa pers di LP Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Minggu (13/5/2007).Sebelumnya, setiap pengunjung harus melalui banyak pintu. Setiap pintu tersebut harus mengeluarkan uang. Kini pintu-pintu itu akan dikurangi.Kontak fisik pengunjung dengan pengawas atau penghuni lapas juga diminimalisir. Misalkan dengan menggunakan sarana pemanggilan seperti pengeras suara.Mardjaman juga meminta kepada masyarakat untuk membantu mengurangi maraknya pungli di LP Cipinang tersebut. "Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada petugas saat mengunjungi keluarganya," pinta Mardjaman.Usaha memerangi pungli ini juga dilakukan di LP-LP yang lain. "Saya telah kumpulkan seluruh pemimpin lapas di seluruh Jakarta dan Tangerang. Tujuannya untuk pembinaan lapas-lapas yang berpotensi hal itu (pungli) bisa terjadi," tandas Mardjaman.Pernyataan Mardjaman ini dilatarbelakangi oleh liputan sebuah stasiun TV swasta tentang maraknya pungli di LP Cipinang. Akibat pemberitaan itu, dikabarkan Menkum HAM yang baru saja dilantik, Andi Mattalata marah besar.
(anw/aba)










































