Kejagung Siap Buka Kasus TSS
Minggu, 13 Mei 2007 18:05 WIB
Jakarta - Desakan untuk membuka kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS) makin menguat. Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk meneliti kembali kasus ini. "Saya kaji lagi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai menghadiri acara temu alumni Universitas Diponegoro (Undip) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (13/5/2007).Hendarman mengaku, meski telah ada keputusan DPR terkait persoalan ini, namun Kejagung siap melewatinya "Saya kira ada ketentuan-ketentuan yang harus dilanggar," tegas Hendarman.Sebelumnya, Kejagung tidak bisa melanjutkan pengusutan kasus TSS ini karena mengikuti keputusan DPR. DPR menganggap bahwa kasus TSS bukan kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat. Harapan agar kasus ini bisa diselesaikan di Pengadilan HAM akhirnya kandas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
(nwk/mar)











































