Pria berinisial JS (69), bos ruko, ditemukan tewas dicor di dalam ruko miliknya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Sempat dilaporkan hilang, JS ternyata dibunuh oleh kuli bangunan bernama Zainal Arifin alias Arif atau ZA (35).
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (16/2) pagi ketika JS datang ke lokasi untuk mengecek proyek renovasi ruko miliknya. Dia kemudian bertemu dengan tersangka Arif dan menanyakan perihal kuli bangunan yang mogok beberapa hari.
JS juga mengeluhkan soal banyaknya peralatan untuk renovasi yang hilang dicuri. JS kemudian mengajak tersangka Arif melapor polisi, tetapi ditolak. JS dan Zaenal beradu argumentasi hingga akhirnya JS marah dan menampar Arif. Dari sana, situasi makin panas hingga akhirnya JS terjatuh.
"Selanjutnya, tetap Tersangka menolak. Akhirnya korban naik pitam atau memukul Tersangka satu kali terkena pipinya dan kedua kali mau dipukul, ditangkis oleh Tersangka, akhirnya korban terpeleset dan jatuh," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, dikutip Jumat (28/2).
Korban kembali berdiri dan adu argumentasi di antara keduanya kembali terjadi. Hingga akhirnya Arif mendorong JS sampai terjatuh dan tersangka mengepruk korban dengan hebel.
"Setelah korban jatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada tersangka. Korban juga berusaha lagi memukul tersangka, dan tersangka berusaha menghindar dari korban, akhirnya terjadi dorong oleh tersangka yang menyebabkan korban terjatuh," katanya.
"Setelah terjatuh itulah, tersangka mengambil baru hebel dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala, di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 (Februari)," sambungnya.
Setelah membiarkan jasad itu selama 2 hari, Arif kemudian 'mengubur'-nya dengan coran semen di dalam ruko tersebut. Pembunuhan ini baru terkuak setelah 10 hari kemudian.
Tersangka Arif mengaku membunuh JS karena sakit hati lantaran ditampar, ditambah gajinya Rp 900 ribu belum dibayar. Akan tetapi, setelah membunuh itu, Arif justru menguras habis isi ATM korban senilai Rp 64 juta lebih.
(mea/mea)