UU Penerbangan & Pelayaran Direvisi Bulan Ini
Minggu, 13 Mei 2007 16:40 WIB
Jakarta - Revisi Undang-undang (UU) No 15/1992 tentang Penerbangan dan UU No 21/1992 tentang Pelayaran dibahas oleh Komisi V DPR RI dengan pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan (Dephub), bulan Mei ini.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Ahmad Muqowwam kepada detikcom, Minggu (13/5/2007)."Ya, pascareses bulan ini," tutur Ahmad.Pembahasan tersebut bisa satu persatu atau secara paralel waktunya dalam satu periode. "Bisa jadi bergantian (dalam satu periode)," ujarnya.Mengenai target, Ahmad mengatakan, pembahasan revisi UU tidak bisa ditenggat berdasarkan waktu. "Tidak bisa ditarget begitu, karena itu proses. Namun diharapkan akhir tahun ini selesai," ujarnya.Pemerintah dan DPR sedang membahas revisi paket UU Transportasi. Ada 4 UU yang mengalami revisi. Satu UU yaitu UU No 13/1992 tentang Perkeretaapian telah rampung dan disahkan oleh DPR pada Maret 2007 lalu. Selain UU Penerbangan dan UU Pelayaran yang akan dibahas pascareses, juga akan dibahas revisi UU No 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(nwk/nrl)











































