Lempar Pengusaha dari Lantai 3, Polisi Dihukum Mati

Lempar Pengusaha dari Lantai 3, Polisi Dihukum Mati

- detikNews
Minggu, 13 Mei 2007 13:22 WIB
Beijing - Li Litian sungguh keji. Polisi ini bersama rekannya yang lain melempar seorang pengusaha dari lantai 3 kantor polisi hingga tewas. Gara-gara perbuatannya ini, Li Litian pun dihukum mati.Perbuatan kejam ini dilakukan Li Litian bersama 5 polisi lainnya dan seorang staf pengadilan. Dalam persidangan terpisah pegawai pengadilan ini dihukum mati dengan masa pengampunan 2-3 tahun, sama saja dengan hukuman seumur hidup.Putusan hukuman dikeluarkan Pengadilan Distrik Provinsi Henan atas perbuatan para terdakwa yang dilakukan pada September 2004 yang menyebabkan kematian korban bernama Li Shengli.Seperti diberitakan Beijing News yang dikutip AFP, Minggu (13/5/2007), dari keenam polisi yang terlibat pembunuhan ini, polisi Li Litian dihukum mati. Lima polisi lainnya dihukum mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman penjara dengan jumlah tahun yang berbeda.Korban Li Shengli harus berurusan dengan polisi dan pegawai pengadilan ini karena memiliki masalah bisnis dengan kakak perempuan pegawai pengadilan bernama Lu. Lu kemudian membawa korban ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah bisnisnya itu. Karena kesal dan tak ada penyelesaian, akhirnya Lu dan keenam polisi memukulnya untuk memberi pelajaran. Korban pun dilempar ke luar dari lantai 3 kantor polisi dan tewas seketika.Para pelaku mencoba menutupi kematian korban dengan menyatakan korban tewas karena bunuh diri. Namun pihak pengadilan mendapatkan bukti Li Shenglo dibunuh secara keji.Keluarga korban menuntut kepada para polisi itu untuk mengganti 4,9 juta Yuan atau US$ 636 ribu sebagai kompensasi. Namun pihak pengadilan menolaknya.Polisi Cina dikenal sangat kejam, terlebih lagi ketika menghadapi pelaku kriminal. Pihak berwenang telah berusaha untuk meredam aksi brutal para polisi. (mar/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads