Polisi Tetapkan 10 Tersangka Baru Kasus UISU

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Baru Kasus UISU

- detikNews
Sabtu, 12 Mei 2007 17:17 WIB
Medan - Polda Sumatera Utara menetapkan 10 tersangka baru kasus bentrokan di kampus Univesitas Islam Sumatera Utara (UISU). Tersangka baru ini seluruhnya petugas keamanan yang menguasai kampus itu dua hari lalu.Dengan penetapan 10 tersangka baru itu, maka total tersangka tercatat 14 orang. Semua tersangka kini ditahan polisi.Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Kombes Pol Ronny F Sompie menyatakan, 10 orang itu ditetapkan sebagai tersangka menyusul pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap 334 anggota satuan pengamanan bayaran dari Yayasan UISU versiHj Syariani Nasution.Mereka dikerahkan Hj Syaraini dari PT Sena Perkasa untuk menguasai kampus UISU.Upaya mengambilalih kampus dari Yayasan UISU versi Helmi Nasution menyebabkan terjadinya bentrokan dan menimbulkan korban luka, serta kerusakan berbagai fasilitas di UISU. Petugas keamanan sewaan itu dievakuasi polisi pada Kamis 10 Mei dan dibawa ke Markas Brimob. Mereka diamankan untuk menghindari kemungkinan bentrokan lanjutan. Penahanan para tersangka, kata Ronny kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/5/2007) dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan di Markas Brimob Daerah Sumut. Sementara petugas keamanan bayaran lainnya yang tidak berstatus tersangka sudah diperbolehkan pulang. Namun tidak tertutup kemungkinan mereka akan dipanggil kembali jika memang ada temuan baru yang mengarah kepada mereka."Para tersangka dikenakan pasal 170, 406, dan 351 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang, baik secara bersama-sama maupunsendiri-sendiri," kata Ronny Para tersangka ini masing-masing Direktur PT Sena Perkasa, Halim (Koordinator Keamanan Yayasan UISU versi Hj Syariani), Bambang Syahputra, M Yusuf, Mamat, Suprayetno, Djoko Suprayitno, Dafri, Thamrin M, Junaidi dan Ari. Kesepuluh tersangka ini mulai ditahan sejak Jumat 11 Mei malam di Markas Polda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan.Informasi lain yang diperoleh detikcom menyebutkan, Sabtu malam ini rencananya akan digelar pertemuan lanjutan para pimpinan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di kantor Gubernur Sumut untuk membahas kelanjutan status quo yang kini ditetapkan terhadap UISU. (rul/umi)


Berita Terkait