BPN Dipanggil Komisi II Soal 6.426 Sertifikat Meruya
Sabtu, 12 Mei 2007 17:13 WIB
Jakarta - Komisi II DPR tidak akan tinggal diam dengan akan dieksekusinya lahan warga Meruya Selatan, Jakarta Barat pada 21 Mei 2007.Selain akan memanggil PT Porta Nigra, DPR juga akan meminta pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dikeluarkannya 6.426 sertifikat warga."Pada Rabu 16 Mei pagi, Komisi II akan memanggil baik BPN pusat maupun BPN Jakbar. Tujuannya untuk memperjelas dikeluarkannya sertifikat," ujar anggota Komisi II DPR Khaidir M Wafa kepada detikcom, Sabtu (12/5/2007).Menurut politisi asal PKB ini, Komisi II berhak memanggil BPN karena kasus sengketa ini melibatkan 5.000 KK atau 21 ribu jiwa warga Meruya Selatan merasa terusik keberadaannya.Dijelaskan Khaidir, selain BPN, pada 14 Mei 2007 PT Porta Nigra akan dipanggil DPR untuk dimintai klarifikasi perihal 15 hektar dan 44 hektar tanah yang diklaim dimiliki PT Porta Nigra."Kita akan panggil pukul 14.00 WIB. Kalau nggak datang sekali, dua hingga tiga kali, polisi akan panggil paksa," ujarnya.Dari hasil pertemuan dengan PT Porta Nigra dan BPN, Komisi II akan merekomendasikan Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau kembali keputusan dimenangkannya lahan sengketa itu.
(nik/sss)











































