Wiranto: Tragedi 1998, Apa Lagi yang Mau Dituntaskan?
Sabtu, 12 Mei 2007 16:45 WIB
Denpasar - Mantan Panglima ABRI Jenderal TNI Purn Wiranto menyebutkan tragedi 1998 sudah diproses secara hukum, serta para pelakunya sudah mendapatkan putusan hukum tetap. Kasusnya sudah tuntas."Jadi apa lagi yang mau dituntaskan?" kata Wiranto yang kini menjabat Ketum Partai Hanura.Hal ini disampaikan dia usai melantik pengurus DPD dan DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) se-Bali di Gedung Narigraha, Jl Cut Nyak Dien, Denpasar, Bali, Sabtu (12/05/2007). Wiranto yang diduga bertanggung jawab atas tragedi Semanggi menyatakan ABRI dan para purnawirawan sejak dulu mematuhi dan menghormati hukum."Jika suatu putusan hukum sudah ditetapkan, semua pihak dapat menjalankan dan menghormatinya," katanya.Wiranto mempersilakan para mahasiswa memperingati peristiwa tragedi kerusuhan Mei 1998, terutama tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, serta penculikan aktivis.Namun ia mengingatkan agar tidak memasuki ketidakpercayaan kepada hukum dalam penyelesaian kasus tersebut."Mereka (4 mahasiswa yang tewas tertembak) sudah diakui sebagai pahlawan reformasi. Namun ketidakpercayaan kepada hukum hanya memunculkan sikap saling menyalahkan. Saya hanya mengharapkan semua pihak dapat ikut menghormati putusan hukum yang sudah ada," demikian Wiranto.
(gds/sss)











































