Usut Trisakti-Semanggi, Kejagung Tak Perlu Tunduk Pada Politik

Usut Trisakti-Semanggi, Kejagung Tak Perlu Tunduk Pada Politik

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2007 07:58 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus Trisakti, Semanggi I-II (TSS) mandeg. Kejaksaan Agung (kejagung) beralasan mereka tidak bisa melanjutkan pemeriksaan karena mengikuti keputusan DPR. Sikap ini pun disayangkan, Kejagung seharusnya bersikap tegas dan berani."Jaksa Agung tidak boleh tunduk pada politik, yang lebih utama integritas hukum," kata Koordinator Kontras Usman Hamid saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Sabtu (11/5/2007).Menurut Usman pernyataan yang dikemukakan Kejaksaan Agung tersebut sangat disayangkan, karena seharusnya ucapan seperti itu tidak keluar terlalu dini, apalagi Hendarman Supandji masih berbilang hari menjadi jaksa agung."Seharusnya kejaksaan agung memeriksa bukti sesuai yang dibutuhkan, bukannya menyerah sebelum turun ke medan perang. Jangan diributkan dulu dengan persoalan teknis hukum," imbuh Usman.Lebih lanjut Usman menjelaskan pengusutan kasus korupsi tidak akan bisa diselesaikan tanpa diiringi penyelesaian kasus pelanggaran HAM. "Prioritas utama adalah kebebasan," imbuh Usman.Sementara itu, Usman pun menyesalkan sikap wakil rakyat yang plin plan dalam memutuskan kasus TSS, lebih-lebih ketika keputusan penyelesaian yang semula diputuskan untuk dungkap lewat pengadilan HAM, malah dibatalkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR."DPR tidak punya integritas politik, tidak punya konsistensi. Seharusnya politik yang diperjuangkan adalah politik untuk kemaslahatan rakyat," tandas Usman. (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads