Menagih Janji Pengusutan Tragedi 12 Mei 1998
Sabtu, 12 Mei 2007 06:57 WIB
Jakarta - Ingatan akan tragedi 12 Mei 1998 masih terekam jelas. Kala itu 4 mahasiwa Trisakti tewas selepas aparat menembakkan timah panas ke Kampus Trisakti di Grogol, Jakarta Barat. Mereka yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto. Kini 9 tahun sudah tragedi itu berlalu. Kesedihan dan duka mendalam masih tersimpan dalam benak keluarga para korban. Keadilan yang mereka cari pun mungkin sudah tinggal harapan."Keluarga menagih janji pengusutan yang seadil-adilnya," kata Koordinator Kontras Usman Hamid, saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Sabtu (12/5/2007).Penghargaan yang diberikan pemerintah pada Agustus 2005 lalu kepada para korban pun sepertinya terasa hambar. Janji pengusutan kasus yang sejak dahulu didengung-dengungkan hanya berlalu begitu saja."Perjuangan para mahasiswa itu untuk menumbangkan penguasa yang zalim tidak dihargai," imbuh Usman.Perjuangan para keluarga korban untuk meminta pengusutan kasus ini hanya menjadi sebuah kesia-siaan. Pihak penegak hukum yang menjadi tumpuan tidak bisa berbuat banyak. Demikian pula dengan para wakil rakyat di DPR, keputusan politik bahwa kasus ini bukan suatu pelanggaran HAM mementahkan semuanya."Ada kesan kasus ini dibiarkan. Mereka tidak serius," cetus Usman.Pengungkapan kasus sepertinya hanya menjadi mimpi. Dan kesedihan masih harus disimpan para keluarga korban. "Mereka belum pernah kehilangan anak," tandas Usman.
(ndr/)











































