Tas Hermes-Paris Milik Eko Darmanto Dilelang KPK, Harganya Rp 23,9 Juta

Tas Hermes-Paris Milik Eko Darmanto Dilelang KPK, Harganya Rp 23,9 Juta

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 12:08 WIB
Tas-tas mewah milik para koruptor yang dilelang (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Penampakan tas merk Hermes-Paris milik koruptor Eko Darmanto (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

KPK menggelar Aanwijzing lelang barang rampasan hasil dari perkara-perkara korupsi yang ditangani. Tas merek Hermes-Paris milik koruptor mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjadi salah satu barang yang dilelang.

Aanwijzing dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Kamis (27/2/2025). Tas merek Hermes-Paris berwarna biru ini memiliki nilai limit Rp 23.904.000. Di tengah bagian tas, ada motif bolong-bolong membentuk huruf H.

Selain tas merek Hermes-Paris dengan nilai limit paling tinggi, ternyata masih sembilan tas lainnya serta dua logam mulia masing-masing dengan berat 5 gram milik Eko Darmanto yang dilelang KPK. Tas-tas mewah ini pun memiliki varian harga, jenis, serta merek yang beragam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tas-tas mewah milik para koruptor yang dilelang (Kurniawan Fadilah/detikcom)Tas-tas mewah milik para koruptor yang dilelang (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Bukan hanya tas-tas milik Eko Darmanto, ada juga tas mewah yang turut dilelang dari koruptor mantan Pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Total ada tiga tas dan satu dompet milik Rafael Alun yang dilelang oleh KPK kali ini.

Tas dengan merek Louis Vuitton menjadi tas dengan harga limit tertinggi dari jajaran tas milik Rafael Alun. Nilai limit tas merek Louis Vuitton berwarna cokelat dengan motif huruf LV ini mencapai Rp 16.380.000.

ADVERTISEMENT

Kemudian ada juga 17 tas, tiga ikat pinggang serta satu jam tangan mewah yang disita oleh KPK dari hasil perkara koruptor mantan Bupati Sidorejo Saiful Ilah. Lalu ada juga satu tas golf lengkap dengan 13 stik golf berbagai merk milik koruptor Deden Prayoga yang ikut dilelang.

Simak juga Video 'Daftar Gratifikasi Rp 23,5 M Eks Kepala Bea Cukai Jogja':

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads