Dasar Kemanusiaan, Zaharuddin Keluarkan Puteh dari Penjara
Sabtu, 12 Mei 2007 02:20 WIB
Jakarta -
Calon hakim agung Zaharuddin Utama mengakui mengalihkan penahanan mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Diakuinya, penetapan itu dikeluarkan atas dasar kemanusiaan."Pada saat beliau mengajukan banding, beberapa hari kemudian, beliau mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Permohonannya mau operasi tiga hari lagi. Sebagai rasa kemanusiaan, dari hati nurani, kami keluarkan penetapan agar beliau melakukan pengobatan," beber Zaharuddin.Hal tersebut disampaikan Zaharuddin saat mejalani sesi wawancara seleksi hakim agung di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat (11/5/2007). Penetapan pengalihan penahanan itu dikeluarkan Zaharuddin saat menjabat sebagai wakil ketua PT DKI Jakarta pada 2005."Apakah saudara sudah mengecek langsung kesehatan yang bersangkutan," kata Ketua KY Busyro Muqoddas mempertanyakan tindakan Zaharuddin itu."Memang dalam penetapan seperti itu, tidak kami cek. Ini demi rasa kemanusiaan kepada yang bersangkutan. Masa mau berobat saja dihalang-halangi," ujar Zaharuddin yang saat ini menjabat sebagai ketua PT Manado itu.Zaharuddin mengakui, dirinya masih belum mengetahui kasus yang menimpa Puteh itu. "Kami belum menerima berkasnya. Kami baru mendapat pemberitahuan saja kalau beliau mengajukan banding," ujarnya.Busyro pun mempertanyakan integritas Zaharuddin. "Apakah saudara selama jadi hakim pernah menerima suap atau hadiah dari para pihak?" ujar Busyro.Zaharuddin mengakui dirinya pernah menerima hadiah berupa barang. "Kalau itu pernah. Apalagi di daerah sudah biasa saja pak. DUlu saya pernah dapat beras 1 karung beras. Ada juga yang memberikan kacang," akunya.Zaharuddin mengakui hadiah itu tidak dinikmatinya. "Yang beras saya berikan ke LP. Yang kacang, saya berikan ke ayam saya. Saya takut ada racunnya," ujarnya.Zaharuddin mengungkapkan, salah satu pihak yang berpekara pernah mencoba menyuap dirinya dengan memberikan sejumlah uang. "Pada saat itu istri saya menerima bungkusan dari seseorang yang mengaku berasal dari Palembang pada malam hari. Karena malam, saya sudah tidur. Saat dibuka, bungkusannya besar. Karena di dalam bungkusan itu ada nomor HP, saya langsung meminta orang itu datang lagi. Dan pada jam 1, dia kembali datang dan membawa kembali bungkusan itu," paparnya.Zaharuddin menjelaskan, pemberian bungkusan itu terkait atas kasus illegal logging yang sedang ditanganinya. "Itu suap. Ada kaitannya dengan perkara illegal logging yang sedang saya periksa," ungkapnya.
(ary/ndr)










































