Dephan Boros, Komisi I DPR Akan Panggil Menhan

Dephan Boros, Komisi I DPR Akan Panggil Menhan

- detikNews
Sabtu, 12 Mei 2007 01:35 WIB
Jakarta - Pemborosan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Departemen Pertahanan selalu menjadi masalah utama dan menahun. Komisi I DPR pun akan segera memanggil Dephan untuk memberi penjelasan tentang temuan BPK soal pemborosan di Dephan yang mencapai Rp 9,7 miliar."Kami sudah selalu dari tahun ke tahun mengingatkan mereka soal pemborosan itu, masalah besar yang tak kunjung selesai," kata anggota Komisi I DPR dari FPDIP Andreas H Pareira yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (11/5/2007). Andreas mengatakan, apabila Dephan tidak bisa menunjukan adanya perubahan, maka DPR harus segera merekomnedasikan kepada KPK untuk menyelidiki kasustersebut. "DPR tidak punya kemampuan cukup untuk menelusuri pemborosan, atau mark up itu. Maka kalau tidak bentuk Panja, kami akan rekomendasikan KPK periksa Dephan," ujarnya.Pendapat serupa juga diungkapkan oleh anggota Komisi I lainnya dari FPAN Djoko Susilo. Djoko mengatakan dirinya akan mengajak sesama anggota Komisi I menekan pihak Dephan menyelesaikan kasus pemborosan."Kami akan pertanyakan pada mereka saat Raker dengan Komisi I. Ya kita tekankan supaya mereka mengembalikan kepada negara uang yang diboroskan itu," ucap Djoko.Namun bedanya, Djoko menilai temuan BPK tersebut bukanlah kategori korupsi, tapi hanya inefisiensi anggaran. Untuk itu, kasus tersebut tidak perlu sampai ke KPK untuk menindaklanjutinya, tapi cukup pada tingkat Irjen Dephan guna melakukan pemeriksan dan memberi sanksi administratif kepada pelanggarnya. (zal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads