Status Quo Diberlakukan di UISU
Sabtu, 12 Mei 2007 01:15 WIB
Medan - Pasca bentrokan selama 2 hari berturut-turut, kini status quo diberlakukan di Universitas Islam Sumatera Utara (UISIU). Penetapan status ini merupakan hasil putusan rapat koordinasi yang dilakukan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Nurudin Usman menyatakan, bersamaan dengan adanya keputusan status quo tersebut, polisi mengendalikan keamanan universitas sepenuhnya. "Tindakan diambil karena melihat situasi semakin tidak kondusif," kata Nurudin kepada wartawan di Markas Polda Sumut di Medan, Jumat (11/5/2007).Kini kampus UISU ditutup dari segala semua jenis aktivitas. Polisi pun berjaga-jaga di dalam kampus. Dan dengan adanya status quo ini, maka jadwal perkuliahan dan kegiatan civitas akademika untuk sementara dihentikan tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan kapan perkuliahan dimulai, akan ditentukan setelah ada rapat kordinasi lanjutan dengan seluruh unsur muspida. Aspek keamanan menjadi pertimbangan utama.Padahal sebelumnya Yayasan UISU versi Hj Syariani yang melakukan pengambilalihan pada Rabu (9/5/2007), meliburkan kampus mulai 9 hingga 12 Mei 2007 dan perkuliahan rencananya dimulai pada Senin (14/5/2007).Nurudin menjelaskan berkaitan dengan pengevakuasian para satpam yang semula dikerahkan kelompok Syariani, kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para satpam di Markas Brimob Polda Sumut yang berada di Jl Wahid Hasyim Medan.Dari 320 satpam yang diangkut dari kampus dengan menggunakan truk "pemberantasan preman", pada Kamis malam (10/5/207), sejauh ini pemeriksaan baru dilakukan terhadap 75 orang."Belum ada tersangka baru, semuanya masih sebatas saksi," tandas Nurudin.
(rul/ndr)











































