Turun dari KA, Gule Dicokok Polisi

Edarkan Shabu Rp 1 M

Turun dari KA, Gule Dicokok Polisi

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 18:43 WIB
Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim kembali menggulung bandar dan pengedar shabu-shabu antar pulau. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang haram itu sebanyak 414 ons. "Kita bersyukur berhasil menangkap kembali bandar shabu-shabu dan kita terus melakukan pengembangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Coki Manurung, kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Jl. Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (11/5/2007). Menurut Coki, ketiga tersangka yang berhasil ditangkap antara lain Ina Prawira alias Susan warga Kali Anyar Surabaya, Yudi alias Kodok (35) warga Kampung Malang Kulon, Buduran, Sidoarjo, dan Dani alias Gule (46), warga Pamulang Indah, Tangerang. Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari ditangkapnya Dani alias Gule di Stasiun Gubeng Surabaya saat baru turun dari Kereta Api Argo Anggrek pada Rabu lalu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 4 ons dari dalam tas olah raga berwarna hitam yang dibawanya. "Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya kembali menangkap Yudi alias Kodok.Dari tangan tersangka petugas kembali mengamankan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 5 gram," ungkapnya. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya petugas berhasil menangkap otak komplotan pengedar, Ina Prawira alias Susan. Ina ditangkap di townhouse Bali. Dari tangan tersangka ini petugas kembali mengamankan shabu-shabu siap edar sebanyak 3 paket dengan berat 9 gram. "Shabu-shabu yang berhasil diamankan ini rencananya akan diedarkan ke luar pulau seperti Bali, Lombok dan Kalimantan. Total barang bukti ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar," kata Coki. (ze/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads