Wanita di Sumut Biarkan Putrinya 6 Tahun Diperkosa Suami Siri demi Kebun

Finta Rahyuni - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 14:05 WIB
Foto ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial W merelakan anak perempuannya diperkosa suami sirinya, S (59), sejak masih usia 10 tahun. W membiarkan perbuatan bejat pelaku itu karena dijanjikan akan diberikan lahan kebun oleh pelaku S.

"Jadi, mamanya (W) itu dijanjikan dikasih kebun sama ayah tiri korban. Lalu, W ini menyampaikan kepada korban 'sudah ini saja apa keinginan bapakmu itu'," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dilansir detikSumut, Rabu (26/2/2025)

Afdhal mengatakan pelaku W menikah secara siri dengan pelaku S pada 2019. Setelah menikah, keduanya tinggal bersama dengan korban. Saat itu, korban masih berusia 10 tahun.

Setelah menikah itu, pelaku S kerap memperkosa korban di rumah tersebut dan selalu mengancamnya. Saat ini, korban telah berusia 16 tahun.

"Adapun persetubuhan tersebut dilakukan pelaku kepada korban sejak bulan Agustus 2019, yaitu sejak korban masih berumur 10 tahun," jelasnya.

Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada 20 Februari 2025. Selama diperkosa ayah tirinya tersebut, korban juga selalu diintimidasi oleh ibunya untuk menuruti permintaan pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak tahan dan menceritakan perbuatan bejat pelaku ke tokoh masyarakat setempat. Setelah itu, korban melaporkannya ke Polsek Bandar Pasir Mandoge.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bejat! Ayah di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Selama 12 Tahun




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork