Porta Nigra Ajak Warga Meruya Bersatu Lawan BPN

Porta Nigra Ajak Warga Meruya Bersatu Lawan BPN

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 16:12 WIB
Jakarta - PT Porta Nigra menuduh Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebagai salah satu biang keladi kisruh lahan Meruya Selatan. Karena itu Porta Nigra mengajak warga Meruya Selatan bersatu untuk melawan BPN."Jadi Porta Nigra ini adalah korban pertama dan warga menjadi korban kedua," kata Yan Juanda Saputra yang ditemui di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2007).Menurut Yan, ada 3 kelompok yang bersalah dalam kisruh Meruya. Pertama, BPN yang mengeluarkan sertifikat tanah pada periode 1997-2001, saat tanah sengketa masih berstatus sita jaminan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Kelompok kedua, Juhri Cs. Juhri cs adalah yang menjual lahan Meruya Selatan kepada Porta Nigra pada 1972-1973, namun setelah itu dia memalsukan surat-surat tanah tersebut dan menjual tanah itu pada pihak-pihak lainnya. Kubu ketiga yang bersalah adalah aparat pemerintahan yang mempermulus kongkalikong itu.Yan menjelaskan, persoalan sekarang adalah bagaimana pihaknya dan warga Meruya Selatan bersatu. "Karena kita sama-sama dizalimi," kata Yan yang ditunjuk sebagai pengacara Porta Nigra pada 25 Januari 2007 ini.Yan menyesalkan mengapa sekarang ada kesan warga Meruya dihadapkan dengan PT Porta Nigra. Padahal ada oknum yang bermain dalam jual beli tanah ini. "Bahkan saya siap jadi kuasa hukum warga jika warga mau menggugat 3 pihak tadi," tandasnya. (nrl/umi)


Berita Terkait