Pengacara warga negara (WN) Rusia Khasan Askhabov, yakni Apollos Djara Bonga, menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penculikan dan perampokan WN Ukraina Igor Lermakov. Apollos mengatakan Khasan tidak berada di Bali saat peristiwa penculikan itu terjadi.
Menurut Apollos, Khasan berada di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) saat peristiwa penculikan itu terjadi. Khasan baru berada di Bali sebulan setelah kejadian penculikan.
"Kejadian yang dia (Igor) laporkan adalah tanggal 15 (Desember 2024), melaporkan klien kami, Khasan, telah melakukan kekerasan dan pemerasan dengan cara kekerasan terhadap si Igor ini sebagai pelapor. Sedangkan klien kami, Khasan itu tanggal 15 belum datang ke Indonesia, dia berada di Dubai," kata Apollos di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Apollos mengatakan, Khasan akhirnya dilepas setelah ditahan selama satu hari oleh Polda Bali. Dia mengatakan, pihak kepolisian tidak memiliki bukti yang cukup untuk menangkap Khasan. Menurut Apollos, keterangan dari Igor soal keterlibatan Khasan juga tidak bisa dipercaya.
"(Ditahan) Satu hari, tapi apapun alasannya, penangkapan itu tidak sah, atau katakanlah tidak cukup bukti," ucapnya.
"Penangkapan yang dilakukan di bandara itu tidak cukup bukti, hanya berdasarkan laporan yang di dalam BAP si Igor ini, katanya mendapat informasi dari seseorang yang dia (Igor) juga tidak kenal," ucapnya.
Menurut Apollos, Khasan juga tidak mengenal Igor, bahkan Khasan juga tidak mengenal pelaku penculikan lainnya meskipun sama-sama WN Rusia.
"Tidak ada, tidak ada hubungan bisnis apapun, tidak ada. Bagaimana bisa tiba-tiba dia dituduh telah melakukan pemerasan dengan cara kekerasan," katanya.
"(Pelaku penculikan) Yang lain itu ada berada di luar negeri, bahkan salah satu daripada yang dituduh, selain Khasan, itu adiknya Khasan yang ada di luar negeri, kan lucu ini, ada di Dubai," ucapnya.
Apollos mengatakan, kliennya mengalami kerugian atas laporan palsu dari Igor. Dia mengatakan, Khasan tak memiliki keterlibatan apapun dalam kasus penculikan WN Ukraina Igor Lermakov.
"Saya kira dampaknya terhadap klien kami, ada kerugian moril dan kerugian materiil, dia (Khasan) merasa ketakutan datang ke Indonesia, orang datang berlibur, senang dan lain sebagainya, tiba-tiba ditangkap, tanpa dia tahu ada persoalan apa dan dia tidak pernah melakukan hal itu," ucapnya.
Pihaknya pun telah melaporkan Igor ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan membuat laporan atau keterangan palsu kepada polisi.
"Laporan ini berkaitan dengan laporan palsu atau memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian tentang kejadian, peristiwa dia (Igor) melaporkan bahwa dia dilakukan kekerasan oleh beberapa orang, termasuk salah satunya klien kami, Khasan," katanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/dhn)