Keberadaan gembong narkoba Murtala beserta enam napi-tahanan lainnya yang kabur dari Rutan Salemba masih terus dicari. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk memburu ketujuh DPO tersebut.
"Ya kalau petugasnya (Kalapas) sudah dihukum, untuk (menangkap) orangnya ya kita minta tolong kepolisian lah, kita kan terbatas," kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025).
Agus menuturkan jumlah petugas dengan tahanan serta warga binaan di rutan Salemba jomplang. Dia mengatakan pihaknya tidak berwenang untuk mengejar tujuh DPO tersebut sehingga meminta bantuan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan aja, ini tahanan dan warga binaan ada 3.000 lebih, yang jaga cuma 35 aja, nggak mungkin lagi kita melakukan pengejaran secara langsung karena kita memang tidak punya kewenangan untuk itu," ujarnya.
"Jadi kita tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bantuan penangkapan kepada mereka-mereka yang lari," lanjutnya.
Agus berharap ketujuh DPO tidak melarikan diri ke luar negeri. Dia mengatakan apabila ketujuhnya dapat ditangkap akan terungkap ada tidaknya peran dari internal Lapas.
"Mudah-mudahan mereka tidak keluar dari Indonesia dan nanti bisa kita ungkap apakah ada peranan dari anggota lapas atau tidak," ucapnya.
Murtala bersama enam tahanan dan napi lainnya diketahui kabur pada Selasa, 12 November 2024, pukul 07.50 WIB. Kaburnya Murtala cs ini diketahui saat Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan yang akan bertugas di pagi hari.
Simak Video: Sederet Fakta Kaburnya Gembong Narkoba Murtala cs dari Rutan Salemba
(dek/taa)