Yusril: Sering Diamandemen, UUD Malah Jadi Kacau-balau

Yusril: Sering Diamandemen, UUD Malah Jadi Kacau-balau

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 13:40 WIB
Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, terlalu sering mengamandemen UUD 45 akan menimbulkan kekacauan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu sebaiknya amandemen dilakukan secara sistematis sesuai kebutuhan."Empat kali mengamandemen malah membuat kacau balau. Banyak yang tidak dapat dipahami di hukum tata negara," ujar Yusril usai diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5/2007).Mensesneg yang baru dicopot Presiden SBY ini menilai, usulan amandemen UUD 45 oleh DPD merupakan hal yang wajar untuk memperkuat peran DPD dalam sistem presidensial. Namun terkait waktunya, Yusril meminta DPD tidak terburu-buru."Memang banyak yang perlu diamandemen, tapi tidak buru-buru harus sekarang. Harus ada pengkajian secara mendalam," ujar suami Rika Tolentino Kato ini. Sementara itu pengamat politik Mohammad Qodari menilai amandemen harus dilakukan untuk membenahi DPD. Hal ini bertujuan agar sesuai dibentuknya DPD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi daerah."Amandemen itu harus. Agar keberadaan DPD dapat difungsikan semestinya," ujar Qodari.Mengenai pelaksanaan yang tepat untuk amandemen, baik Yusril dan Qodari sependapat dilakukan secara bergantian selain membahas revisi UU Parpol. (nik/sss)


Berita Terkait